LingkupPetistiwa.com – pekanbaru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru berinisial RM, IP, X, NF, serta seorang pihak swasta, turut diamankan pada Senin (2/12/2024).

Operasi penindakan tindak pidana korupsi terhadap pejabat negara dikota pekanbaru ini telah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar KPK telah melakukan Tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (2/12) malam.

Setelah diamankan, Risnandar menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan adanya OTT terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut namun dia belum merinci kasus apa yang menjerat Pj wali kota tersebut.

Setelah diamankan, Risnandar menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan adanya OTT terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut .

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Namun, dia belum dapat disampaikan kasus apa yang menjerat Pj wali kota itu,” Ucap Johanis.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara detail pihak-pihak yang terjaring serta kronologi OTT di Pekanbaru.