lingkupperistiwa.com, Pekanbaru/Riau – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan (DPP-SPKN) menggelar kegiatan Rakernas I dan Talk Show Anti Korupsi bertempat di Hotel Furaya Jalan Jendral Sudirman kota Pekanbaru, Selasa (5/11/2024).

Kegiatan tersebut mengangkat tema: “Peran Serta Masyarakat Sebagai Kontrol Sosial” dengan Sub Tema: “Cegah Korupsi Mulai Dari Keluarga” dihadiri oleh Pj Gubernur Riau diwakili oleh Ketua Forum

Penyuluhan Anti Korupsi, Danrem 031/WB diwakili, Kapolda Riau diwakili Kanit 2 Subdit 3 Ditkrimsus Polda Riau.

Selain itu, turut hadir Kejati Riau diwakili Koordinator Tindak Pidana Khusus, Ka Kesbangpol Riau diwakili, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan, Tokoh Aktivis Anti Korupsi, Ir Robert Hendrco, Ketua Umum DPP-SPKN Jetro Sibarani, SH., MH., CHt dan Pengurus serta seluruh anggota DPP-SPKN.

Ketua Umum DPP-SPKN Jetro Sibarani, SH., MH., CHt dalam kata sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan program kerja dari DPP-SPKN dan sekaligus menambah wawasan kader-kader untuk kedepannya lebih maju.

“DPP-SPKN bukan hanya memerangi korupsi, akan tetapi juga peduli kepada sesama. Yang mana dalam tahun-tahun terdahulu DPP-SPKN melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial () kepada masyarakat yang kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sesama,” sebut nya.

Selanjutnya Jetro mengatakan, untuk kedepannya di tahun 2025 yang akan datang DPP-SPKN akan berupaya mengembangkan sayap nya, tidak hanya ada di Kota Pekanbaru namun DPP-SPKN akan merambah juga ke pusat dan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami DPP-SPKN kedepan nya akan lebih getol, dengan melibatkan unsur masyarakat dan berkoordinasi dengan Stakeholder terkait untuk memerangi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Provinsi Riau ini,” ujarnya.

Sementara itu Polda Riau melalui Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Kita sangat optimis bisa meminimalisir Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kemudian dari diskusi yang kita laksanakan tadi, lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada penindakan. Pencegahan tersebut dapat kita lakukan dengan cara peran aktif dari masyarakat sebagai Kontrol Sosial dengan mengedepankan aturan yang ada,” sebut nya.

Kemudian pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Penyuluhan Anti Korupsi menyebut, dalam mencegah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kita harus saling mengingatkan untuk selalu menjaga integritas.

“Tanamkan Kejujuran, Disiplin dan Kerja keras dalam jiwa pribadi kita. Integritas bagaikan Iman, jika iman kita naik integritas kita Pasti akan naik dan begitu juga sebaliknya. Jadi pada dasarnya integritas diri sangat perlu dalam mencegah Tindak Pidana Korupsi,” tegas nya.

Sigalingging