lingkupperistiwa.com, Siak, – Pada hari Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sat Narkoba Polres Siak, telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini disampaikan oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Siak, IPTU Fernando Manurung, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kaurmintu Sat Resnarkoba, BRIPKA Jassobri, serta siswa-siswa dari SMA N 2 Dayun.
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Fernando Manurung memberikan arahan yang sangat penting mengenai bahaya narkoba.
Beberapa poin utama yang disampaikan oleh KBO Sat Resnarkoba antara lain:
1. Penjelasan Bahaya Narkoba : KBO menjelaskan dengan rinci mengenai berbagai jenis narkoba dan dampak negatif yang ditimbulkannya bagi kesehatan fisik dan mental individu, terutama bagi generasi muda.
2. Ancaman Narkotika bagi Generasi Penerus : KBO menekankan pentingnya kesadaran akan ancaman yang ditimbulkan oleh narkotika bagi generasi penerus bangsa, serta perlunya upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
3. Peredaran Narkoba di Kabupaten Siak : KBO juga menjelaskan mengenai alur peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Siak, memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan narkoba di daerah tersebut.
4. Efek Narkoba di Masa Depan : IPTU Fernando mengingatkan siswa-siswa mengenai efek jangka panjang dari penyalahgunaan narkoba, yang tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga pada keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.
Kegiatan penyuluhan ini diakhiri sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Diharapkan, melalui kegiatan ini, siswa-siswa SMA N 2 Dayun dapat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan menjadi agen perubahan dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kegiatan ini langkah positif dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya menjaga kesehatan dan menjauhi narkoba.(juminawati)
Tim Redaksi