Lingkupperistiwa.com – Bertempat di Pelabuhan Speed Lirung, Kapolsek Lirung Ipda E V. Gagola SH bersama dengan anggota melaksanakan himbauan kepada para pemilik Speed Boat agar biaya transportasi speed Boat jalur Lirung – Melonguane dan Lirung – Mangaran sudah berlaku kembali tarif normal dari 3 hari lalu. (Sabtu 4/1/2025).

 

Dari hari kamis sampai saat ini dikarenakan saat ini BBM jenis minyak tanah dan pertalite sudah tersalur ke pangkalan – pangkalan BBM.

 

” Dengan adanya himbauan Kapolsek Lirung, Ipda E V. Gagola SH. Bersama anggota diterima dan mendapat respon baik oleh para pemilik speed boat,” jelasnya

 

” Maka Wakil Ketua Asosiasi Speet Boat Lirung An. Kopda Pogo (Anggota TNI). Dan para pemilik speed boat menerima saran agar tarif transportasi kembali berlaku normal dan akan memberitahukan kepada para pemilik speed boat lainnya.” Ucapnya

 

Pelaksanaan kegiatan himbauan berjalan dengan aman dan kondusif. (FW)