lingkup peristiwa com, Pekanbaru – Sempat Viral di Media Sosial terkait adanya salah satu pengendara yang melawan arus lalu lintas di Jl. Tol Pekanbaru – Dumai, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 06:30 WIB dan pengendara tersebut mengunakan jalur A Pekanbaru – Dumai.
Dari keterangan Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat bahwa, pengendara yang melawan arus di jalan TOL Permai tersebut langsung diamankan Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas TOL Permai.
“Pengendara yang melawan arus lalu lintas tadi pagi sekira pukul 06.30 WIB sudah diamankan di Pos Unit Sat PJR Permai, dari keterangan pelaku lawan arus yang bernama Bintang warga Alai Amping Perak (Sumbar) tersebut yang bersangkutan dari Payakumbuh menuju Dumai yang menggunakan kendaraan L300 Nopol D 8927 ZF dengan muatan buah durian.’ jelas Kombes Taufiq Lukman.
Dari keterangan Bintang Supir Kendaraan L300. Bahwa mobil di ambil alih rekan nya selaku knek yang bernama jasril dan kala itu ia posisi tertidur di mobil yang berhenti di median jalan, Kemudian pelaku melanjutkan perjalanan menuju arah Dumai, karena tidak faham pelaku panik dan memutar balik kendaraan dengan melawan arus menuju kembali ke arah Gerbang Tol Pekanbaru – Dumai.
Dari keterangan Bintang selaku supir L300 yang didampingi langsung Kanit Tol Permai IPTU Syukri mengatakan.
“Saya hendak melakukan perjalanan dari Payakumbuh menuju Dumai, sewaktu saya sampai di gerbang Tol Pekanbaru Dumai mengunakan RAN l 300 D 8927 ZF yang bermuatan Durian, tidak jauh dari gerbang tol kemudian saya berhenti di median jalan TOL posisinya tidak jauh dari Gerbang Tol Pekanbaru Dumai karena ngantuk dan tertidur. Kemudian rekan saya Jasril melihat saya ketiduran inisiatif melanjutkan perjalanan ke arah dumai kerena bingung tidak faham rambu-rambu yang ada saat itu saya masih tertidur, knek saya memutar balik kendaraan balik ke gerbang TOL Pekanbaru dengan menggunakan Jalur A Pekanbaru – Dumai,” jelas Bintang.
“Sesampainya di Gerbang Tol Pekanbaru kemudian saya di Stop langsung oleh Petugas Tol dan Pjr kemudian di arahkan di Pos PJR, atas kejadian dan kesalahan yang saya lakukan saya mohon maaf sebesar – besarnya dan tidak akan mengulangi dan melakukan perbuatan melawan arus yang berdampak fatal kepada saya sendiri maupun pengendara lainnya,” ujar Bintang.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Kompol Eko Baskara yang didampingi Kanit Tol Permai IPTU Syukri Kanit TOL Permai menambahkan.
“Sementara ini kedua pelaku yang melawan arus kita amankan dulu di Pos PJR TOL Permai, pelaku akan kita lakukan pemeriksaan test kesehatan, seperti test Urine dan Test Alkohol, untuk pelanggaran yang dilakukan kita berikan sanksi tilang, kembali kami himbauan kepada seluruh pengguna TOL agar mematuhi tata tertib berlalu lintas, silahkan diperhatikan panduan rambu-rambu lalu lintas yang ada di setiap titik jalan Tol Permai, ingat melawan arus lalu lintas itu pelanggaran yang sangat fatal dan bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya apalagi di JL. Tol.” Imbuhnya.
Saat ini Supir maupun knek L300 yang melakukan pelanggaran lalu lintas sudah di amankan Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas Tol Permai dan memberikan sanksi tegas berupa Tilang, kemudian pihak dari Direktorat Lalu Lintas juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap supir dan knek dengan melakukan Test Urine dan Test Alkohol yang bekerjasama dengan pihak HK melalui pihak RS. Awal Bros.
Adapun hasil Test Kesehatan yang telah dilakukan oleh Pihak RS. Awal Bros kepada Supir dan kenek Negatif Narkoba dan Alkohol. (***)
Tim Redaksi