lingkupperistiwa.com, Sijunjung — Penyerahan Sertifikat Lahan Usaha II kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Makarti Tama berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Jorong Kamang Makmur, Nagari Kamang, Kabupaten Sijunjung. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penguatan legalitas aset usaha koperasi guna mendukung pengembangan ekonomi anggota.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KUD Makarti Tama, Agus Prayitno, Kepala Cabang Bank Nagari Sijunjung, Rano Ferdian, serta Kepala Divisi Penyaluran Kredit Bank Nagari Pusat, Rivaldi. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh pimpinan Bank Nagari kepada pengurus KUD Makarti Tama.

Dalam sambutannya, Agus Prayitno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Nagari atas dukungan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa sertifikat lahan usaha ini sangat penting sebagai dasar hukum kepemilikan aset koperasi serta menjadi modal kepercayaan dalam pengembangan usaha ke depan.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Nagari Sijunjung, Rano Ferdian, menyatakan bahwa Bank Nagari terus berkomitmen mendukung koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Menurutnya, kelengkapan administrasi dan legalitas aset menjadi faktor penting dalam mendorong koperasi agar lebih profesional dan berkelanjutan.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Penyaluran Kredit Bank Nagari Pusat, Rivaldi, yang menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha KUD Makarti Tama serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota koperasi.

Acara berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara KUD Makarti Tama dan Bank Nagari dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Nagari Kamang.