lingkupperistiwa.com, Pekanbaru, 5Maret 2026 – Malang nasib 6 orang calon jamaah umroh asal Desa Simpang petai -kampar, impian untuk menunaikan ibadah umroh kandas ditangan seseorang yang mengaku sebagai owner pimpinan wilayah pekanbaru Inisial AM warga Jl.tambah raya /JL. Teropong perumahan surya mandiri Desa Kubang jaya kota pekanbaru Riau.
Awal musibah ke enam calon jamaah umroh tersebut adalah berniat menunaikan ibadah umroh dengan jadwal keberangkatan tgl 21 Januari 2025 dan sudah membayar lunas ongkos sebesar Rp. 27.000.000 juta rupiah perjamaah dengan total yang sudah dibayar lunas Rp.162.000.000, namun ternyata diduga keras jadwal tersebut tidak ada untuk keberangkatan sesusi dengan yang dtawarkan.
Salah satu korban NS mengatakan sangat kecewa.
” Saya sangat kecewa akan kejadian ini. Ini masalah ibadah, kenapa bisa dia seperti itu” Ucap NS
NS juga menerangkan tentang hal keberangkatan
“Setelah didesak oleh calon jamaah, selanjutnya AM warga Jl.tambah raya/Jl. Teropong perumahan surya mandiri Desa Kubang jaya Kota pekanbaru menawarkan jadwal keberangkatan baru yaitu 5 Januari 2026, namun karena berebenturan dengan agenda perkuliahan dan agenda kegiatan keluarga lain-nya, calon jamaah menolak penawaran tersebut, dikarenakan tidak adanya jadwal keberangkatan di tanggal yang sudah disepakati, sesuai kesepakatan” Ucap NS
pernyataan pimpinan wilayah pekanbaru AM warga Jl. Teropong kota pekanbaru segera mengembalikan semua uang yang telah disetorkan
” Dia menjanjikan akan mengembalikan uang” Lanjut nya
Namun hingga saat ini janji tinggal janji yang ada kebohongan dan tidak menunjukkan itikad baik dari AM selaku pimpinan wilyah pekanbaru, hingga berita ini terbit, calon jamaah umroh PT. DARUL HIKMAH MANDIRI cabang pimpinan wilayah pekanbaru sudah beberapa kali dikirimkan somasi /teguran melalui Penasehat hukum calon jamaah Hasran irawadi sitompul ,S.H.,M.H. dari kantor hukum Hasran & Partners, namun sangat disayangkan upaya somasi tersebut juga tidak dihiraukan oleh AM seakan kebal hukum.
” Kita sudah layangkan surat somasi namun belum di gubris.” Ucap Hasran irawadi sitompul ,S.H.,M.H.
Disamping itu penasehat hukum calon jamaah juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan pusat PT. Darul hikmah mandiri yang berkantor di kota padang sumatera barat, saat dihubungi via telp.
” Kita sudah koordinasi dengan kantor pusat PT tersebut.” Lanjut Hasran irawadi sitompul ,S.H.,M.H.
Sementara itu pimpinan pusat mengatakan kepada Hasran irawadi sitompul ,S.H.,M.H. kuasa hukum korban hal ini sangat di sayangkan
“Sebagai pimpinan pusat PT. DARUL HIKMAH MANDIRI sangat menyayangkan tindakan AM sebagai pimpian wilayah kota pekanbaru yang ternyata diduga keras menerima uang pembayaran ongkos enam orang calon jamaah umroh diminta oleh AM supaya mengrimkan uang tersebut ke rekening pribadi AM yaitu Bank Nano yang mana hal itu sangat dilarang” Ucap pimpinan pusat
” seluruh bentuk pembayarn ongkos wajib dikirm ke rekening resin PT. DARUL HIKMAH MANDIRI ” Lanjut nya
Tidak sampai disitu saja, pimpinan PT.DARUL HIKMAH MANDIRI juga menyayangkan tindakan pimpinan wilayah pekanbaru yang juga diduga keras berstatus sebagai pemuka agama berani bertindak diluar SOP perusahaan travel.
” Dia sebagai pemuka agama kok bisa seperti itu.” Ucapnya
Selanjutnya sebagai pimpinan pusat yang menginginkan persoalan ini cepat selesai menyarankan agar menemyu AM ke kediaman-nya .
Hingga pada tanggal 3 Maret melalui kuasa hukum enam orang calon jamaah juga sudah melakukan persuasif jalan kekeluargaan dengan menemui AM selaku pimpinan wilayah pekanbaru ke kantornya di Jl.Arwana , Tangkerang barat, Kec. Marpoyan damai, kota pekanbaru. Namun sangat disayangkan AM pimpinan wilyah pekanbaru tidak dapat di temui, dikarenakan menurut informasi karyawan yang ada saat ditemui bahwa AM sudah dua bulan ini tidak masuk kantor.
“Bapak (AM) sudah dua bulan gak masuk kantor) Ucap salah satu Karyawan yang enggan di sebut namanya
Sehingga pimpinan pusat PT. Darul hikmah mandiri menyarankan agar menemui AM dikediaman-nya , selanjutnya setelah berusaha menemui AM dikediaman-nya lagi dan lagi AM tidak juga ditemui, yang ada bertemu dengan istri AM dengan nada ketus dan tidak beretika membentak-bentak yang sedang berusaha menemui AM, seakan melakukan perlawanan padahal
“Kita sudah datangi rumah nya, namun AM tidak ada, yang ada istrinya membentak kami” Ucap Hasran irawadi sitompul ,S.H.,M.H.
Upaya persuasif tersebut dilakukan agar tercapai kesepakatan dan pihak keluarga juga tidak terimbas jika persoalan ini di proses secara hukum yang berlaku.
Harapan kepada pemerintah
Dengan adanya peristiwa ini sangat diharapkan upaya tindakan tegas kepada pihak yang meng atas namakan penyelenggara umroh yang tidak professional yang berpotensi sangat merugikan calon jamaah kedepan-nya agar tidak ada korban lagi atas tindakan AM selaku pimpinan wilayah pekanbaru ini, dan diharapkan kepada semua calaon jamaah agar berhati hati dan waspada terhadap AM ini agar jangan ada lagi jatuh korban yang merugikan dengan total uangyang tidak sedikit.
Langkah hukum
Ditanya mengenai langkah hukum yang akan ditempuh ,Advokat Hasran irawadi sitompul S.H.,M.H. dari kantor hukum Hasran & parners dalam waktu dekat akan segera melakukan upaya hukum
“Kita akan melakukan Upaya hukum baik dari segi pidana tentang delik dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara masing masing 4 tahun dan denda kategori IV sebesar Rp. 200.000.000 dan sekaligus mengajukan gugatan perdata ganti kerugian atas kerugian yang diderita enam orang calon jamaah .” TutupHasran irawadi sitompul ,S.H.,M.H.

Tim Redaksi