lingkupperistiwa.com-Seorang wanita bernama Renti Maningsih (46), tewas usai di tabrak Mahasiswsi berinisial MP (21) 3/8/2024, Di ketahui mahasiswi tersebut pulang mabuk dari DUGEM. Kejadian tersebut terjadi di jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Riau.

Dalam hal ini, Kepala Kesatuan Lalu Lintas KOMPOL Agung Wibawa mengatakan, pelaku akan di jerat dengan Pasal 106 UU nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi dalam berkendara dan lalai sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Di tambah dengan pasal 310 Ayat 4

” Nanti perkembangan hasil pemeriksaan akan menentukan akankah ada pasal lain yang di kenakan.” Ucap Kompol Alvin kepada Wartawan

Selain itu, hasil urin tersangka yang telah di lakukan tes, dinyatakan positif memakai narkoba.

” Hasil pemeriksaan Urin, Yang bersangkutan positif memakai narkoba, namun bersangkutan belum mengakuinya.” Ucap Alvin

Sisi lain nya, vidio kecelakaan tersebut juga telah viral melalui jaringan media sosial. (Team)