Lingkupperistiwa.com – Pemerintah Daerah Kabupaten bersama Forkopimda menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, bertempat dikantor ruang rapat Sekda, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

 

” Dandim 1312/Tld, Letkol INF Sigfried W Panaha. Menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah dan semua instansi terkait dalam tercapainya penandatanganan NPHD PSU Kecamatan Essang ini. Selasa (18/3/2025).

 

” Puji Tuhan, penandatanganan NPHD (PSU) Kecamatan Essang telah di laksanakan pada hari ini, kami dari pihak TNI akan bekerja sebaik mungkin terkait pengamanan pelaksanaan Pemilukada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kepulauan Talaud, sehingga akan terselenggara dengan lancar di Kabupaten Kepulauan Talaud,” tuturnya

 

” Lanjut Dandim, Ia juga mengungkapkan bahwa jajarannya akan siap bersinergi dengan instansi terkait dalam mendukung dan menciptakan kondusifitas wilayah.

 

” Agar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kepulauan Talaud berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.” Pungkasnya

 

Acara penandatanganan NPHD PSU Kecamatan Essang yang di hadiri (Dandim 13/12 Tld). Letkol INF Sigfried Welem Panaha, S.Sos. (Kapolres Kepulauan Talaud). AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. (Sekda Kabupaten Kepulauan Talaud). Dr.Johanis B.K. Kamagi, AP.MSi. (Pasi OPS Kodim 1312/Tld). Kapten Kav Hendra B.Y Welan. (Kabag OPS Res Kepulauan Talaud). AKP Yakobus Melale. S.AB.SH.,MM. Kaban Kesbangpol). Dr. Imen DJ. Manapode, S.Pd. M.Pd. (Sekretaris). Junius Towoliu, S.IP.  (FW)