Kab. Limapuluh Kota, Sumbar – Gelombang unjuk rasa warga mengguncang Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, akibat dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Wali Nagari. DS, sang Wali Nagari, dituding menjalin hubungan terlarang dengan stafnya, A, yang memicu kemarahan warga.
Isu ini mencuat sejak akhir Mei 2025, yang kemudian memicu dua kali aksi demonstrasi di depan kantor wali nagari. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa A telah mengundurkan diri setelah isu tersebut mencuat, sementara DS tetap menjalankan tugasnya.
Dilansir dari portal media online sumbarkita, sumber istimewa mengatakan, Ia, warga sudah dua kali demo, tapi belum ada kejelasan. Isu ini mencuat saat A sakit dan dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak. Bahkan, ada informasi yang menyebut A sempat menggugurkan kandungannya.”
Ia juga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan menangani kasus ini. “Saya harap kasus ini segera ditangani secara serius. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Ini sudah mencoreng nama baik nagari kami,” tegasnya.
Wali Nagari Pandam Gadang DS saat di konfirmasi media ini, 1. Bagaimana tanggapan pak wali soal dugaan perselingkuhan yang menyebut nyebut nama pak wali? Enggan menjawab.
2. Apa poin unjuk rasa warga ke kantor wali nagari? Enggan menjawab.
3. Berapa kali warga aksi di kantor wali nagari? Juga enggan menjawab.
Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menanggapi hal ini dengan menyatakan baru menerima laporan dari Camat Gunuang Omeh pada Senin (7/7/2025) sore. Ia mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi dari berbagai pihak terkait.
“Saya baru dapat laporan hari ini Senin (7/7/2025). Informasi yang berkembang masih simpang siur. Versi wali nagari berbeda dengan versi stafnya. Saat ini Camat sudah saya minta untuk mulai mengkaji kasus ini secara objektif,” ujarnya.
Safni menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas jika DS terbukti bersalah. “Kalau terbukti, bisa saja diberhentikan. Karena Wali Nagari harus jadi contoh. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah. Tapi prosesnya harus berdasarkan bukti dan fakta,” tegasnya.
Terkait isu kehamilan dan dugaan aborsi, Safni menyatakan bahwa hal tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut pada Senin (7/7/2025). “Belum bisa saya pastikan. Ini baru tahap awal komunikasi dengan camat. Semua informasi akan kami verifikasi terlebih dahulu,” tutupnya.
(*)
Tim Redaksi