lingkupperistiwa.com, TELUKKUANTAN,– Satgas Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penindakan terhadap para pengendara dan pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas di wilayah Taluk Kuantan. Pada hari Selasa, (15/10/2024), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 dilaksanakan oleh Polres Kuansing selama dua minggu dimulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta mengurangi angka fatalitas akibat kecelakaan.

Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis, termasuk di Jalan Ahmad Yani, Jalan Proklamasi, dan Jalan Tuanku Tambusai, Taluk Kuantan, melibatkan personel Satgas Gakkum yang bertugas untuk memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas. Fokus utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyampaikan”Dalam operasi hari ini, personel Satgas Gakkum melakukan penindakan berupa teguran terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Penindakan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta mengurangi risiko fatalitas korban kecelakaan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas,” ujar Kasat.

Personel yang tergabung dalam Satgas Gakkum Sat Lantas Polres Kuansing bertugas dalam operasi ini. Mereka dikerahkan ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas namun tetap humanis kepada pengendara yang melanggar aturan. Lokasi Kegiatan yakni Jalan Ahmad Yani, Taluk Kuantan, Jalan Proklamasi, Taluk Kuantan, Jalan Tuanku Tambusai, Taluk Kuantan.

Operasi Zebra ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Beberapa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain Meminimalisir risiko dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, Melalui penegakan hukum yang ketat, pengendara diharapkan lebih waspada dan hati-hati saat berkendara, terutama di wilayah Kota Taluk Kuantan. Pencegahan kecelakaan lalu lintas: Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuansing dapat ditekan, sekaligus mencegah kejadian-kejadian yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

Meningkatkan disiplin berlalu lintas, Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, operasi berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya penindakan. Hal ini menunjukkan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 berhasil menarik perhatian masyarakat serta mampu meningkatkan kesadaran para pengendara mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Dengan kegiatan ini, Polres Kuansing terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya, khususnya menjelang akhir tahun yang sering kali dipenuhi dengan mobilitas tinggi masyarakat. Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 akan terus berlanjut, dan diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman bagi seluruh pengguna jalan,” tandas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing