Lingkupperistiwa.com – Pukul 11.30 wita bertempat di Aula Gereja Bukit Sion Essang Pelantikan dan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Essang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud. Rabu (19/3/2025).
” Dalam kesempatan ini, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK,MH, dalam sambutannya Mohon bantuan kepada bapak ibu KPPS yang sudah di lantik, agar melaksanakan tugas dengan baik dan netral serta dalam pelaksanaan tugas nanti agar dengan sopan senyum,sapa, dan salam agar memberikan penjelasan terhadap saksi harus dengan baik.” Terang Kapolres
Ia pun mengusulkan kepada KPU pada tahapan pendistribusian logistik pilkada dapat melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan mengatur secara teknis menjamin logistik dalam keadaan aman.
Agar dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat Essang tahapan pemilihan dimana DPT pada pilkada 2024 berjumlah 3.007 pemilih yang menggunakan hak pilih 2.449, ada sekitaran enam ratusan tidak menggunakan hak pilih hal tersebut dapat membantu pembangunan Daerah kita kedepan.
” Kapolres menambahkan bahwa ” Pihak TNI Polri hadir ditempat ini di Kecamatan Essang untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi PSU berjalan dengan aman,” pungkas Kapolres.
” Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andry Sumolang dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan putusan mahkamah konstitusi perekrutan KPPS dalam PSU diatur dalam surat dinas KPU RI Nomor :493/PL.02.SD/06/2025.dimana dalam lampiran II menyatakan pengangkatan KPPS pada PSU dievaluasi serta penunjukan langsung.
” Masa kerja rekan-rekan KPPS hanya sehari yakni pada tanggal 9 April 2025, untuk itu bekerjalah baik, netral dan berintegritas dan jangan imprasial,”terangnya
Dalam persiapan PSU kami akan melakukan bimtek terhadap KPPS untuk penguatan kelembagaan dalam pelaksanaan tugas nanti, dan harapan saya PSU di Kecamatan Essang dapat berjalan dengan aman.
Rangkaian Kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Essang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berakhir Pukul 12.10 wita berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
Turut Hadir dalam kegiatan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. Ketua KPUD Talaud, Andry L.J. Sumolang bersama Komisioner KPUD Talaud, mewakili Pj.Bupati Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesra Daud Malensang, S.Sos, Kaban Kesbangpol Dr. Imen DJ. Manapode, S.Pd. M.Pd, Kabag OPS AKP Yakobus Melale,S.AB.S.H.,MM, Danposal Talaud Letda Laut S. Adisutrisno. Mewakili Danlanal Melonguane. Kapolsek Essang IPDA Sumendap Sasoloa, Serma Will B. Bee. Mewakili Dandim 13/12 Talaud (Danramil). Desliana Sitorus Mewakili Kajari Kabupaten Kepulauan Talaud (PLT Kasi Intel Kejaksaan). Joseh Risal, SH Mewakili Ketua Pengadilan (Panitera). Nelmar Tumbal, SH (Camat Essang). Glendi Dalope (Komisioner Bawaslu). Sidra Sofian (Komisioner Bawaslu) serta 62 Anggota KPPS yang akan dilantik dan Awak Media. (FW)

Tim Redaksi