Lingkupperistiwa.com – Tim Patroli Unit Resmob Polsek Kabaruan Polres Kepulauan Talaud, menjaring kumpulan belasan anak-anak remaja, yang tertangkap tangan membawa senjata jenis panah wayer di Desa Damau Kecamatan Damau Kabupaten Kepulauan Talaud. Kamis (27/2/2025).

 

Diamankannya belasan remaja bermula dari masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok pemuda, mencurigakan di Desa Damau Kecamatan Damau terlihat bergerombol diduga membawa Panah Wayer.

 

Tim Patroli unit Resmob Polsek Kabaruan   segera merespons laporan tersebut, dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di Desa Damau Kecamatan Damau

 

” Kapolres melalui Kapolsek Kabaruan IPDA Andika Amisi membenarkan, di amankannya belasan remaja yang diantaranya, kedapatan membawa Panah Wayer selanjutnya diamankan dan dibina di Mapolsek Kabaruan.”ujar Kapolsek Andika

 

Petugas berhasil menyita barang bukti  berupa 4 pelontar dan 9 buah anak panah  yang terbuat dari besi, selanjutnya Polsek Kabaruan Mengundang anak bersama orang tua ke Mako Polsek Kabaruan untuk dilakukan pembinaan.

 

” Kami terus mengintensifkan patroli diwilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar remaja yang dapat meresahkan masyarakat.

 

” Kapolsek Kabaruan IPDA Andika Amisi juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. Pungkasnya. (FW)