Kab. Limapuluh Kota, Sumbar– Menjadi tanya besar di tengah-tengah masyarakat, mirip! paslon cabup dan cawabup Limapuluh Kota Safaruddin-Darman Sahladi (Sadar) kabarnya kampanye terselubung memakai simbol dua jari serta melibatkan oknum ASN Dinas di kegiatan launching sekolah sehat mandiri di Situjuah, (25/9).

Dibenarkan Panwascam Situjuh Limo Nagari.

“Ia, benar tadi ada masyarakat yang melapor kepada kami (panwascam Situjuh Limo Nagari) terhadap kegiatan di fasilitas pemerintah, dijelaskan pelapor : adanya dugaan pelanggaran kampanye, diduga paslon Sadar memakai simbol dua jari pada kegiatan yang di fasilitas pemerintah,” ujarnya.

Lanjut Panwascam, kegiatan ini dilaksanakan pasca penetapan nomor urut paslon dan penetapan paslon Pilkada 2024.

“Kedepan mohon menjadi perhatian kita bersama untuk selalu netral dalam Pilkada 2024 ini,” imbuh Panwascam Situjuh Limo Nagari.

Ketum LSM Ajar Soni, SH,. SH meminta Bawaslu mesti berikan Pangawasan yang profesional, menjamin kepastian hukum dan azaz keadilan, tindakan memakai fasilitas, propokasi memakai simbol simbol merupakan perbuatan tercela dan haram dalam kampanye politik pilkada.

“Semoga seluruh paslon cabup dan cawabup Limapuluh Kota paham dengan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 dan sebagaimana keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024,” tegas Soni, SH,. MH.

Bawaslu Limapuluh Kota saat dikonfirmasi media ini via whatsappnya (25/9) jam 17.10 WIB 081266014*** soal dugaan pelanggaran kampanye oleh paslon Sadar dibaca tidak di balas.

Khairul Apit mantan anggota DPRD Limapuluh Kota sangat menyayangkan soal diatas kalau benar terjadi dan mempertanyakan sejauh mana pengawasan Bawaslu Limapuluh Kota?

“Ini bahaya buat bangsa ini, kalau di biarkan berlarut-larut,” pungkasnya.

Khairul Apit meyakini Bawaslu tidak “mandul” dalam dugaan pelanggaran kampanye ini. menurut Apit, sepertinya laporan masyarakat itu sudah di proses oleh Bawaslu karena konfirmasi Wartawan belum di jawab sampai hari ini.

RH