Lingkupperistiwa.com – Talaud/Sulut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud memberikan himbauan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud, agar kita bisa mentaati dan wajib membayar pajak dan retribusi Daerah.

 

” Saat di temui dan diwawancarai oleh di ruang kerjanya, Kaban BP2RD Jekson Parapaga mengatakan Pemda Kepulauan Talaud itu memiliki Objek Pajak yang baru yaitu Obsen, pajak kendaraan bermotor, ini merupakan satu sumber pendapatan yang baru.

 

Sehingga di tahun 2025 ini kami Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah, menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud yang memiliki kendaraan ber plat (DB) agar dapat di mutasi ke plat (DL), karena Plat DL ini merupakan kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Talaud.” Ujar Kaban BP2RD Talaud

 

Lanjutnya, Kepala BP2RD Jekson Parapaga. Tahun 2025 ini kita targetkan pendapatan Daerah itu 45 M, dan kita di triwulan l ini kita sudah mencapai 600 juta sampai di posisi awal bulan Maret dan itu pun masi sebagian besar.”terangnya

 

Masi berkisaran 300 juta itu target penerangan jalan sementara yang lebihnya itu merupakan Obsen pajak kendaraan bermotor, dan saat ini kami mengejar untuk pajak rumah makan dan pajak hotel dan pajak-pajak lainnya.

 

Demikian juga Masi ada piutang pajak pada tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, kami dari Pemerintah Daerah itu sedang dalam proses penagihan kepada para wajib pajak.

 

” Kami dari BP2RD sangat berharap bahwa para wajib pajak tentunya juga, kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud, pada pengusaha konstruksi, pengusaha hotel, pengusaha rumah makan dan pengusaha lain.”harapnya

 

Agar supaya lebih taa pajak lagi di tahun 2025 ini karena kita sudah memiliki peraturan daerah yang baru, yaitu peraturan daerah nomor 1 tahun 2024, itu kewenangan pemberian terhadap kepada para wajib pajak yang tidak taat pajak itu sangat berat pemberlakuannya.

 

Dan kami sudah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka untuk bagaimana mengalahkan, para wajib pajak ini dapat membayar pajak tepat pada waktunya. (Fany)