lingkupperistiwa.com, Pekanbaru, Rabu 24 September 2025 – Ratusan masyarakat Air Molek sampai Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, menggelar aksi damai. Aksi ini merupakan puncak dari rasa lelah masyarakat yang sudah lebih dari lima tahun menderita akibat jalan lintas provinsi Air Molek–Peranap yang rusak parah.
Dalam aksinya, massa melakukan orasi, hearing publik, dan aksi simbolik menanam pohon pisang di jalan rusak sebagai bentuk protes keras atas lambannya pemerintah.
“Kami datang bukan untuk minta belas kasihan, tapi menagih hak kami sebagai warga negara. Jalan ini sudah 5 tahun rusak, memakan korban, merugikan rakyat, sementara truk batubara lalu lalang meraup untung besar,” tegas Koordinator Lapangan aksi.
Tuntutan Rakyat
Masyarakat menuntut:
1. Perbaikan permanen jalan Air Molek–Peranap dengan konstruksi rigid beton.
2. Pelarangan truk batubara ODOL menggunakan jalan umum sebelum ada jalan khusus.
3. Pemprov Riau menegakkan kewajiban perusahaan tambang batubara untuk membangun jalan hauling sesuai amanat UU Minerba.
4. Audit dan transparansi anggaran pemeliharaan jalan dalam 5 tahun terakhir.
Kritik terhadap Pemprov Riau
Masyarakat menolak alasan defisit anggaran yang kerap dijadikan dalih oleh Pemprov Riau. Menurut mereka, kondisi keuangan daerah tidak boleh dijadikan alasan hukum untuk mengabaikan hak rakyat.
“Kalau anggaran defisit, gunakan CSR perusahaan tambang, minta dukungan APBN, atau lakukan skema KPBU. Jangan biarkan rakyat sengsara!” ujar salah satu tokoh masyarakat Air Molek–Peranap.
Pernyataan WBI Riau
Ketua Warga Bumi Putra Indonesia (WBI) Provinsi Riau, Rusdi Bromi, menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh lagi berlindung di balik alasan defisit anggaran atau alas an alsan lainnya
“Kami dari WBI Riau menegaskan, jalan lintas Air Molek–Peranap bukan hanya urat nadi ekonomi masyarakat, tetapi juga menyangkut keselamatan rakyat. Defisit anggaran bukan alasan hukum untuk membiarkan penderitaan masyarakat. Pemerintah punya banyak opsi: CSR perusahaan tambang, dukungan APBN, hingga skema kerja sama dengan swasta. Kalau tidak sanggup, maka serahkan mandat kepada rakyat!”
Romi juga menekankan bahwa perusahaan batubara harus bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan jalan, karena undang-undang mewajibkan mereka membangun jalan khusus.
“Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Jika tuntutan rakyat tidak dipenuhi, WBI bersama masyarakat siap menempuh jalur hukum, baik melalui Citizen Lawsuit terhadap pemerintah maupun gugatan hukum terhadap perusahaan tambang. Jalan ini milik rakyat, bukan untuk tambang!”ucap Romi
Ancaman Jalur Hukum
Jika tuntutan diabaikan, masyarakat menyatakan siap menempuh langkah hukum melalui Citizen Lawsuit maupu class action terhadap pemerintah, sekaligus menggugat perusahaan batubara yang dinilai lalai memenuhi kewajibannya.
[t4b-ticker]
Tim Redaksi