LingkupPeristiwa.com – Pekanbaru. Peternakan ayam ras PT TSM di Desa Kepau Jaya yang terdiri dari Farm satu sampai delapan dan PT Indo Jaya Agrinusa sangat meresahkan dan merugikan masyarakat, pasalnya kandang ayam berada sangat dekat dengan pemukiman warga sehingga menyebabkan pencemaran udara, bau busuk dan lalat yang menghinggapi makanan.

Menanggapi Keluhan masyarakat Desa Kepau Jaya kepada Ikatan Pemuda Dan Mahasiswa Kecamatan Siak Hulu, akan menggelar aksi demo. Selanjutnya surat pemberitahuan aksi kepada Kapolsek Siak Hulu, Camat Siak Hulu dan Kepala Desa Kepau Jaya telah diserahkan (selasa 11 Maret 2025)

Aksi demo akan digelar pada jum’at 14 Maret 2025 pukul 14.00 WIB. Titik aksi Farm Dua PT Tunas Satwa Mandiri dan PT Indojaya Agrinusa Desa Kepau Jaya.

Masa aksi yang akan turun sebanyak seratus orang, dikomandoi oleh Septian Frandika sebagai Koordinator Umum dan Irvan Adriansyah sebagai Koordinator Lapangan.

Konsolidasi Ratusan IKATAN PEMUDA Dan MAHASISWA KECAMATAN SIAK HULU sepakat Akan Menggelar Aksi Demo Di PT.TSM Desa Kepau Jaya
Screenshot

Sebab menganggap PT Tunas Satwa Mandiri dan PT Indojaya Agrinusa semena – mena melanggar hukum. Karna sesuai Permentan No. 40/Permentan/OT.140/7/2011 bab II huruf c batas minimal untuk usaha ternak ayam ras, bahwa jarak kandang dengan pemukiman minimal 500 meter dari pagar terluar agar tidak menimbulkan pencemaran udara, air, bau, dan kotoran.

Maka sebab itu, tuntutan aksi Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Siak Hulu menuntut :
Meminta Kapolsek Siak Hulu segera melakukan penyelidikan terkait, PT Tunas Satwa Mandiri dan PT Indojaya Agrinusa karna sesuai aduan dan laporan masyarakat terkait bau busuk yang mencemari udara dan banyaknya lalat yang meresahkan masyarakat Desa Kepau Jaya.
Meminta kepada Bupati Kampar segera mencabut izin PT Tunas Satwa Mandiri dan PT Indojaya Agrinusa, karena tidak memperhatikan dampak limbah perusahaan terhadap lingkungan masyarakat Desa Kepau Jaya.
Hasil Laporan dan aduan masyarakat, terkait CSR/sagu hati masyarakat dari PT Tunas Satwa Mandiri dan PT Indojaya Agrinusa tidak tersalurkan kepada masyarakat.
Meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar segera ambil tindakan tegas terkait limbah PT Tunas Satwa Mandiri dan PT Indojaya Agrinusa yang sudah menyebar pada lingkungan masyarakat dan menyebabkan bau busuk dan banyaknya lalat.