lingkupperistiwa.com, Pekanbaru – Menanggapi berita yang beredar di beberapa media belakangan ini. Inisial bercerita kepada media. Hal ini di lakukan Rabu 19 November 2025.

W menjelaskan kepada media, bahwa laporannya bukan karena perselingkuhan atau apapun. Ini murni karena foto nya yang disebar di media sosial.

” Saya melaporkan ke Polda Riau murni karena foto saya di ekspos di media sosial dengan kata-kata yang tidak pantas. Jelas ini membuat saya malu dan keluarga saya menjadi risih. Bukan karena perselingkuhan atau apapun.” Ucap W kepada media

“Saya yang menjadi korban yang dicemarkan nama baiknya di media sosial mengalami kerugian psikologis dan emosional, kerugian profesional serta kerugian sosial dan potensi kerugian finansial.” Lanjut W

W juga menyampaikan bahwa W melaporkan melalui jalur hukum

” Saya melaporkan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, serupiah pun saya tidak ada bayar membayar.” Ucap W

“Selama proses laporan saya, saya tidak pernah merasa dibebani apapun oleh kepolisian Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau dan saya juga dilayanin dengan baik untuk mencari kepastian hukum yang berkeadilan mengedepankan kedudukan Hukum yang sama terhadap semua orang. ” Ucap W

Sementara itu inisial E mengatakan setara dengan W

” Ini tidak ada hubungan dengan Asmara atau apapun. Laporan ini benar benar tentang pelanggaran ITE, yang telah di lakukan pelaku tindak pidana ITE.” Ucap E