Lingkupperistiwa.com – Sulut-Talaud, Seorang pria berinisial AT (39) ditemukan tak bernyawa didalam sebuah mobil jenis dumb truck merk Mitsubishi Center di ruas jalan trans Beo – Matahit, tepatnya di area kebun Maasing Kecamatan Beo Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (12/9/2024).
Berdasarkan keterangan saksi Jeiven Alase yang merupakan orang pertama yang menemukan korban, sekira pukul 01.00 Wita, kamis dinihari, korban AT melakukan aktivitas bongkar muat material dari kapal tongkang yang sandar di pelabuhan Beo menuju perusahaan pengolahan aspal PT. Akas yang berlokasi di Kecamatan Rainis.
Sekira pukul 02.00 Wita saksi Jeiven Alase sudah tidak melihat keberadaan korban AT melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan Beo.
Tak lama berselang setelah melakukan pembongkaran material tersebut saksi Jeiven Alase bersama dua orang rekannya pulang kerumahnya.
” Ditengah perjalanan sekira pukul 03.00 wita, saksi Jeiven bersama kedua rekannya melihat mobil dumb truck milik PT. AKAS dengan nomor polisi, L 8089 UUA, sudah berada di bahu jalan dan ada darah di pintu mobil.
” Saksi Jeiven bersama kedua rekannya segera mendekati mobil tersebut dan menemukan korban (AT) sudah dalam keadaan meninggal dunia.” ucapnya
Melihat kejadian itu, Saksi Jeiven langsung berinisiatif menghubungi keluarga korban via telepon, saat tiba di lokasi kejadian, keluarga korban bersama saksi Jeiven langsung membawa korban ke Puskemas Beo.
Ditengah-tengah pihak medis sedang berupaya memberikan pertolongan kepada korban (AT), saksi Jeiven segera menuju ke Mapolsek Beo untuk melaporkan kejadian tersebut, namun apa daya, oleh pihak Puskesmas Beo korban (AT) yang merupakan warga Desa Matahit Kecamatan Beo dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
” Dari hasil pemeriksaan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban, diduga korban meninggal dunia diakibatkan tertutupnya saluran pernafasan, akibat pendarahan yang keluar dari mulut dan hidung, korban juga pernah mengalami sesak dan menderita asam lambung,” ungkap dr. Tory Ilonda, dokter UGD Puskesmas Beo.
Ketika dimintai keterangan terkait kondisi korban sebelum kejadian, saksi Irda M. Tainggulu yang merupakan istri korban mengatakan bahwa saat berangkat kerja, korban (AT) masih dalam kondisi sehat.
Setelah mendapatkan laporan dari saksi Jeiven, Kapolsek Beo Iptu. George P. Nender segera memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota piket untuk segera menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
” Anggota piket bersama Kanit Reskrim langsung melakukan TP, TKP dan menutup TKP dengan Police Line, melakukan Identifikasi korban di Puskesmas Beo serta melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berdasarkan keterangan dokter dari Puskesmas Beo.
Bahwa kematian korban diduga karena pernapasan tersumbat oleh cairan darah dari mulut dan hidung, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya autopsi dan menerima kematian korban,”ungkap Kapolsek Beo. (tim)
Tim Redaksi