Lingkupperistiwa.com – Terkait adanya aksi massa dan pelemparan batu di lokasi PLTD Tarun, maka Polsek Melonguane telah dilakukan forum mediasi Pihak PLN Melonguane, Kades Tarun dan Kades Tarun selatan.

 

Kapolsek Melonguane Iptu Kris Laruanaung SAP, melaksanakan kegiatan mediasi antara Pihak PLN Melonguane bersama Kepala Desa Tarun & Kades Tarun selatan,  terkait insiden aksi masa serta aksi pelemparan PLTD Tarun pada hari kamis Malam 9/1/2025.

 

Diketahui kegiatan mediasi dihadiri oleh Kapolsek Melonguane IPTU. Kris S.I.Laruanaung, S.AP. Manejer PLN ULP Melonguane diwakili oleh Pak Chandra Sahabat Supervisor ULP Melonguane, Andre Pangkey Suvervisior K3L ULP Melonguane dan Kades Tarun Elisabeth Maarende serta Kades Tarun selatan Yosua Ratunguri. Jumat,(10/1/2025).Pagi

 

” Kapolsek Melonguane mengatakan Hasil Mediasi yakni pihak ULP PLN Melonguane menjelaskan bahwa, Dalam hal tugas dan Tanggung jawabnya hanya sejauh mengatasi jika ada gangguan pada instalasi jaringan aliran listrik.

 

” Dalam hal mengatasi kekurangan & mengatasi Mesin Pembangkit yang ada di ULP Melonguane itu adalah pertanggung jawaban sepenuhnya dari pihak PLN Pembangkit yang berkantor di depan Polda Sulut, namun ULP Melonguane tetap selalu melaporkannya jika ada hal-hal masalah  yang dialami.” Ucapnya

 

Meminta kepada kedua Kepala Desa untuk  dapat membantu keamanan bersama PLTD Tarun serta mengawasi bersama aksi yang anarkis warga.

 

Pihak PLN juga memohon kepada Kedua Kepala Desa selalu dapat membantu agar melalui Pemerintah untuk diupayakan perolehan penambahan mesin dari Pemerintah Pusat.

 

Penjelasan dari Kedua Kepala Desa, memohon maaf atas aksi warga yang tak terkendalikan yang sudah melakukan pelemparan batu di atap seng kantor PLTD Tarun. Bersedia mendukung membantu untuk menjaga aksi anarkhis warga jika mengarah ke PLTD Tarun kembali. Kedua Kades akan mampuh menjelaskan kepada warga terkait kelemahan & kekurangan mesin PLTD Tarun. Selanjutnya Kades menyatakan sangat mendukung PLN untuk membawa masalah terjadinya pemadaman Listrik ini ke ranah pembahasan di Pemerintah Daerah serta kepada wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD.” Ujarnya

 

Untuk mengupayakan mendapatkan terobosan dan mengupayakan mesin yang baru atau teknisi, serta alat-alat spertpart untuk membangkitkan 2 unit yang ada di PLTD Tarun yang sudah rusak berat.

 

Memaklumi kondisi mesin pembangkit yang beroperasi di PLTD Tarun hanya 2 Unit saja. Juga dalam hal pembagian jadwal padam akan diinfokan kepada warga agar warga dapat mendapatkan info – info pemadaman.

 

” Sementara itu  Kapolsek Melonguane Kris Laruanaung, meminta pihak PLN ULP Melonguane untuk selalu melakukan tugas nya dengan profesional, serta terus membangun komunikasi denga pimpinan atas, serta Pemda, untuk melakukan upaya-upaya  mendapatkan penambahan dukungan mesin yang baru.”tandasnya

 

Kepada kedua Kepala Desa agar dapat membantu untuk selalu menjaga khamtibmas tidak menjadi pemicu munculnya aksi anarkis tapi menjadi pemecah masalah.

 

Kegiatan  mediasi berlangsung aman dan baik. (F Wauda)