Lingkupperistiwa.com, Limapuluh Kota, Sumbar– Mengambil tempat di Aula Bupati Limapuluh Kota, KPUD Limapuluh Kota menggelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, Senin 23/9.

Pukul 20.00 WIB adalah Waktu yang ditentukan KPUD bagi 4 Paslon hadir ditempat.

Maka dimulailah Prosesi berpedoman Tata Tertib Pengundian dan Penetapan 4 Paslon oleh KPUD.

Paslon Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) dan Ferizal Ridwan (Feri Buya) mendapatkan Nomor Urut 4.

Paslon yang diusung Partai Nasdem dan PKB ini mengucap syukur atas terlaksananya Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Masing-masing Paslon oleh KPUD berjalan lancar tanpa halangan.

Saat diberikan waktu oleh KPUD 50 Kota kepada masing-masing Paslon, terdengar paling megah adalah Pendukung RKN-Feri Buya, mereka tidak berhenti meneriakkan RKN-Feri Buya : Bupati dan Wakil Bupati 50 Kota 2024.

Angka 4 bagi Paslon RKN-Feri Buya tentu nanti akan menjadi gaung kemenangan sebagai Nomor Citra Diri disaat tahapan kampanye berlangsung.

Angka 4 akan menjadi Nomor “keramat” bagi Partai Pengusung dan Pendukung serta Simpatisan RKN-Feri Buya dalam memperjuangkan kemenangan.

Disamping itu, Angka 4 dalam perspektif ternyata bukan angka yang kaleng-kaleng,
Angka ini bermakna Stabilitas; keteraturan; sifat dasar dari segala sesuatu; kelengkapan atau keluasan; keutuhan atau kepenuhan. Allah dalam kebijaksanaan-Nya telah menetapkan empat sebagai angka yang memadai untuk memberikan bukti yang tidak diragukan lagi atau untuk memberikan waktu yang cukup.

Berikut Nomor Urut Masing-masing Paslon,
1. Deni Asra – Riko Febrianto,
2. Safarudin – Darman Sahladi,
3. Syafni Sikumbang – Ahlul Basrito Resha,
4. Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) – Ferizal Ridwan (Feri Buya).