Lingkupperistiwa.com – Dilantiknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud (Sulut) Periode 2024-2029 resmi dilantik, setelah diambil sumpah oleh Kepala Pengadilan Negeri Melonguane di gedung sidang DPRD Kepulauan Talaud. Sabtu (21/9/2024).
” DPRD Kepulauan Talaud yang dilantik (Dapil 1), Jeremi Zefanya Korayan, SE, SH, MM dari kaum milenial, di usung oleh petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengatakan saya berterimakasih kepada Tuhan oleh karena kebaikannya bisa dilantik hari ini,” jelas Jeremi
Lanjutnya DPRD Talaud Jeremi, kedepan pada pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat, akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, karna ini adalah amanah rakyat bagi saya, apa yang menjadi keluhan masyarakat Talaud itu adalah tanggung jawabku juga.
” Jeremi berharap kehadirannya di parlemen dapat menjadi inspirasi bagi kaum muda, sebagai anggota DPRD yang mewakili kaum milenial dapat terlibat aktif dalam pembangunan daerah, Tanah Porodisa yang kita cintai serta menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan bagi masyarakat Talaud.” Terangnya
” Sebagai generasi muda kita tidak boleh apatis terhadap politik, tapi kita harus terus bersama-sama membangun Tanah Porodisa ini, tidak menunggu hingga kita lanjut usia, tetapi mulai dari usia muda, kita berperan aktif dalam pembangunan daerah serta kemajuan bagi masyarakat Talaud,” pungkasnya (FY)
Tim Redaksi