lingkupperistiwa.com, KUANTANSINGINGI,– Untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuansing melaksanakan patroli dini hari dan subuh pada Sabtu (01/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), aksi balap liar, serta potensi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor (C3).
Patroli yang dimulai pukul 01.00 WIB ini berlangsung hingga dini hari dan melibatkan empat personel Sat Lantas Polres Kuansing, yaitu Bripka Ario Nopirman, Bripka Rio Permana, Brigadir Amri S., dan Briptu Rio H. Mereka ditugaskan untuk melakukan pemantauan di beberapa titik rawan yang sering menjadi lokasi terjadinya kecelakaan dan aktivitas balap liar.
Dalam patroli ini, petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama di Kota Teluk Kuantan yang dikenal sebagai daerah rawan pelanggaran lalu lintas dan tindak kriminal. Lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan Proklamasi, Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan A. Yani, Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Teluk Kuantan, Jalan Diponegoro, Kecamatan Kuantan Tengah.
Selain melakukan pemantauan di jalan raya, petugas juga melakukan pengecekan dan kontrol di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta masjid-masjid di wilayah Teluk Kuantan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman, terutama pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas atau pelanggaran hukum lainnya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kuansing dalam menjaga keamanan di wilayahnya, khususnya dalam konteks lalu lintas dan ketertiban umum. “Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, serta mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan lainnya yang kerap terjadi pada jam-jam rawan,” ujar Kasat.
Melalui patroli ini, Polres Kuansing berharap dapat mencapai beberapa tujuan utama, antara lain Terciptanya Kamseltibcarlantas di lokasi yang menjadi fokus pengawasan, Mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya, Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dan Memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada dini hari dan subuh yang merupakan jam rawan kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang mengganggu ketertiban umum, dan tidak ada insiden kecelakaan atau balap liar yang terjadi di lokasi yang dipatroli.
Polres Kuansing mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menghindari aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
“Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dan tindakan kriminal di wilayah Kuantan Singingi dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Tim Redaksi