lingkupperistiwa.com, Sijunjung, Sumbar – Dalam menjalankan Program Nasional, BPN Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, mengadakan Penyarahan Sertifikat Tanah, Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Di Kanagarian Sisawah 12 Februari 2025

Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Oleh BPN Sijunjung Di Kanagarian Sisawah 

Hal ini di laksanakan di lantai 2 Wali Nagari Sisawah, Kedatangan BPN di sambut hangat oleh Wali Nagari Sisawah Restu Syamsepta. S.Pi. Beserta jajarannya juga masyarakat.

BPN kabupaten Sijunjung dari Seksi 2 Php Yuridis PPNPN, yang hadir di penyerahan tersebut adalah Beni Muhammad.A.Md, Joko Lelono, Safira Anita Fani dan Rini Atika. Dalam acara tersebut terlihat mereka sangat ramah terhadap masyarakat.

Menurut Beni Muhammad.A.Md program ini di mulai dari tahun 2018 silam.

” Program PTSL di mulai 2018 silam, kami mendatangi desa di setiap kecamatan, Ke Desa Sisawah ini dari 2 tahun lalu.” Ujar Beni Muhammad.A.Md

Selain itu Beni Muhammad.A.Md juga menambahkan, bahwa program ini adalah Refungsi dari Prona

“Program ini adalah Refungsi dari Prona (Proyek Nasional Agraria). Bagi kami di pertanahan atau masyarakat, PTSL lebih banyak membantu. Agar masyarakat bisa memiliki Sertifikat, Sehingga bisa lebih mengetahui tentang hak dan meminimalisir terjadinya sangketa” Lanjut Beni Muhammad.A.Md

Beni Muhammad.A.Md juga menerangkan bagaimana proses pengurusan Program PTSL

“Cara pengurusan sama dengan pengurusan pribadi. Namun karena di Minang ada istilah Pusaka Rendah dan Pusaka Tinggi Untuk Alas Hak atau berkas2. Kalau pusaka tinggi harus melalui persetujuan kaum dan sisilah Ranji. Dan tentu saja di ketahui oleh Ninik mamak atau datuk beserta KAN (Kerapatan Adat Nagari)” Ucap Beni Muhammad.A.Md

Selain itu, Wali Nagari Sisawah Restu Syamsepta. S.Pi., mengucapkan Rasa Terimakasih Kepada Pemerintah dengan Program Nasional PTSL

“Saya sangat berterima kasih dengan program PTSL ini, serta kedatangan dan bantuan BPN. Masyarakat sangat terbantu dengan program PTSL . Dengan Program tersebut masyarakat bisa dengan mudah memiliki sertifikat tanah agar perselisihan lahan bisa di minimalisir.” Ucap Restu Syamsepta.S.Pi.

Restu Syamsepta.S.Pi juga menjelaskan di Tahun 2025 telah di petakan Pihak BPN.

“Pada tahun 2025 ini sudah ada beberapa tempat yang telah di petakan olehPihak BPN ” Ucap Restu Syamsepta.S.Pi

Sisi lain, Selvi salah satu masyarakat sisawah merasa sangat senang dengan Program PTSL

“Saya merasakan sangat senang di berikan keringanan untuk pengurusan sertifikat ini. Dan tentu saja atas waktu yang di sediakan oleh BPN serta perangkat wali dan juga Ninik mamak ataupun KAN. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih banyak” Ujar Selvi(Red)