lingkupperistiwa.com, Pekanbaru – Seorang Warga Bernisial KH yang memiliki sebuah kendaran mobil besar Fuso yang tiba-tiba hilang secara misterius di bengkel, usut punya usut, KH menduga kendaraannya di ambil oleh Leasing atas perintah BNI Finance Cabang Pekanbaru, Minggu, (16/02/2025).
Kejadian yang terjsdi pada hari Kamis, (13/02/2025) tersebut, Aditya Permana selaku ketua PK KNPI Rumbai Timur mencoba melakukan Advokasi dan Mengkonfirmasi ulang pengambilan mobil secara sepihak oleh BNI Finance Pekanbaru.
Alhasil, ketua cabang BNI Finance bersiniskal F membenarkan bahwa kendaraan tersebut sudah di ambil tarik Oleh BNI Finance melalui pihak ketiga, Aditya mengatakan bahwa kewenangan tarik menarik sebuah kendaraan Karena tunda bayar itu kewenangan pengadilan.
“Kita ini negara hukum, semua punya aturan mainnya, bukan mengambil barang milik orang secara diam-diam seperti pencuri, itu bisa si pidana pasal 363 KUHP” Kata Aditya.
Aditya Permana juga menyesalkan sikap arogan Kepala Cabang BNI Finance yang tidak ramah kepada masyarakat yang berlagak seolah-olah Preman.
“Kita prihatin dengan sikap yang tidak mencerminkan wibawa pemimpin, apalagj BNI inj merupakan milik BUMN yang segala kebijakan nya di awasi oleh BPK RI” Ujarnya.
Melihat situasi tersebut, Aditya Permana Mendampingi KH membuat laporan di Mapolresta Pekanbaru dan sudah diterima, Aditya juga memerintahkan anggota nya untuk menggelar Aksi di depan Kanwil BNI Riau.
“Kita sudah masukkan Surat Pemberitahuan Aksi pada Hari Jumat, tanggal 14/02/2025, kita akan melakukan aksi pada hari Senin depan tanggal 24/02/2025, saya selalu Ketua KNPI Rumbai Timur, mengajak semua pengurus KNPI, Masyarakat dan Juga Mahasiswa untuk sama-sama ikut Aksi tersebut” tutup Aditya.
Tim Redaksi