lingkupperistiwa.com, Pekanbaru, – Sebagai langkah konkret Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dalam melaksanakan salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru kembali mengadakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar yang memerlukannya, Sabtu (15/02/2025).
Bertempat di halaman apel Lapas Pekanbaru, Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, bersama jajaran pejabat struktural dan staf administrasi kantor secara bergantian memberikan 50 paket bantuan sosial kepada masyarakat dan keluarga warga binaan yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Pada momen tersebut, aura kebahagiaan terpancar tidak hanya dari masyarakat yang menerima bansos melainkan juga pada seluruh jajaran Lapas Pekanbaru ketika membagikan bansos.
“Pembagian bantuan sosial ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas Pekanbaru dalam mendukung salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar. Kegiatan ini juga sebagai wujud Pemasyarakatan khususnya Lapas Pekanbaru hadir di tengah-tengah masyarakat sekitar dan keluarga binaan yang menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi kami dapat berbagi kepada sesama dan kepada yang membutuhkan,” ungkap Erwin.
Editor juminawati
Tim Redaksi