Kab. Limapuluh Kota, Sumbar– Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H.Ilson Chong Dt.Mongguang dari Fraksi Partai Nasdem mengkritik keras Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Apa sebab?

Bagaimana tidak, Rekonstruksi Bangunan SD 04 Taeh Baruah (Jorong Padang Parik Panjang) “memakan korban”.

Korbannya bukan saja Pemilik Locus (tempat), namun Siswa/i SDN 04 Taeh turut terkena imbasnya.

Lahan tempat berdirinya SDN 04 adalah Milik Kaum Pasukuan Piliang dari Ranji Pak Iyas, Lahan tersebut sejak tahun 1994 disewakan oleh Kaum kepada Sekolah dengan Perjanjian sewa-menyewa dalam Surat senilai 2 pikul beras (60 gantang) atau ± 100 kg, Jika dirupiahkan sekarang sekira 1,7 juta Rupiah/tahun.

Namun karena belakangan, Pemkab 50 Kota c/q Dinas Pendidikan menunggak sewa, maka kaum Pak Iyas bersedia menjual Lahan mereka senilai 110 juta dan Pemkab 50 Kota melalui Wali Nagari bersedia menebus seharga tersebut.

Namun entah apa yang terjadi, disaat Lahan belum di legalisasi oleh Pemkab 50 Kota, Program Bantuan DAK ( Alokasi Khusus) APBN bisa dicairkan berbentuk Proyek 5 Paket Pembanguan Sarana dan Prasana ( 7 titik) SDN 04 Taeh Baruah.

Dalam Pemberitaan sebelumnya, ini sudah menurunkan artikel tentang dugaan Mal-Administasi atau Cacat Administrasi dalam Pengajuan Ke Program Bantuan DAK, malah sebagian pihak menuding bahwa Program DAK SDN 04 Taeh Baruah adalah Ajepe (Asal Jadi Proyek).

Tudingan Ajepe mungkin saja benar, karena ditengah Pembangunan Sarana Prasana SDN 04, Pak Iyas sebagai Pemilik Lahan datang menyetop Pembangunan, maka terhentilah Proyek yang masih dalam tahap ±60% Pembangunan tersebut sampai saat ini.

Sekira tanggal 7/10, Anggota DPRD Sumatera Barat, H.Ilson Chong Dt.Mongguang yang merupakan Anak Nagari Taeh turut Prihatin dengan Pak Iyas dan Murid-murid SDN 04 yang terganggu Proses Belajarnya akibat pembangunan mencoba mencarikan solusi dengan Menghubungi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan 50 Kota yang sudah beliau kenal dekat.

Tetapi, bukannya “diorama” solutif yang didapat, malah sang legislator yang kena “Slepet”, begini “Slepet” Afri Efendi yang ditirukan H.ILC saat dihubungi 7/10 yang lalu,
“Ketika ambo (saya) konfirmasi ke kadis pendidikan tersebut, dengan arogannyo nyo sampaikan ka ambo “Kalau banyak bana ajaknyo atau ceritanyo masalah tanah pembangunan tanah SD 04 itu, ambo pindahkan dananyo ka nan lain, karna yg lain banyak yg membutuhkan” jawabnyo katiko ambo tanyokan ka kadis pendidikan itu.
Yg ambo sampaikan samo, lun salasai masalah tanah kok la dibangun..? jawab nyo bantuak yg ambo sampaikan di ateh” Kata H.Ilson Chong menirukan Kadisdikbud Afri Efendi.

Selanjutnya H.ILC meminta Pemkab 50 Kota c/g Disdikbud, Camat, Wali Nagari, Pihak Sekolah dan Pemilik Tanah untuk duduk bersama menyelesaikan Polemik,
“Kita bersyukur dan memberikan Apresiasi kepada Pemkab 50 yang telah berhasil menurunkan DAK, Namun dibalik itu Pemkab juga tidak boleh semena-mena kepada Pemilik Tanah (Pak Iyas), segera Carikan solusi, sehingga Anak-Anak Kita yang sedang dalam Proses belajar juga tidak terganggu” Pinta H.ILC.

Dilansir dari berbagai sumber bahwa Lanjutan Pembangunan 7 Titik Bangunan SDN 04 tersebut senilai 1,8 Milyar (DAK) yang dipecah menjadi 5 Paket Kegiatan.

7 bangunan baru/pembaruan SDN 04 peruntukannya ada untuk Lokal (tambahan), Laboratorium, WC, Ruang Pustaka dan Rehabilitasi Bangunan Lama.