lingkupperistiwa.com-Pada hari Sabtu, tanggal 16 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Zat Adiktif) di Aula Balai Desa Kampung Selat Guntung, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta memberikan informasi yang tepat mengenai cara pencegahannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh, BRIPKA Alexander Gea, yang mewakili Kapolsek Sabak Auh. Juga hadir Penghulu Kampung Selat Guntung, Bapak Iwandi; Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh yang diwakili oleh BRIPTU Ricardo T.T Sidauruk, S.H., dan BRIPDA Ronaldo Sinaga; serta Ketua BAPEKAM Selat Guntung, Bapak Husaini. Selain itu, masyarakat Kampung Selat Guntung juga turut hadir dalam acara ini.

Susunan acara dimulai dengan pembukaan yang dipimpin oleh panitia, dilanjutkan dengan doa. Dalam sambutannya, Penghulu Kampung Selat Guntung, Bapak Iwandi, mengungkapkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas BRIPKA Alexander Gea menyampaikan sambutan dari Kapolsek Sabak Auh, yang menekankan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Banit Reskrim Polsek Sabak Auh, yang menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatifnya, serta cara-cara pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Setelah pemaparan, sesi tanya jawab dibuka, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinteraksi dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Kegiatan berakhir dengan sesi bersama sebagai dokumentasi. Seluruh kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini berlangsung dengan aman dan terkendali hingga selesai sekitar pukul 12.00 WIB.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kampung Selat Guntung semakin waspada dan memiliki pengetahuan yang baik mengenai bahaya narkoba, serta dapat bersama-sama membangun lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(juminawati)