PEKANBARU – Ketua Aliansi Mahasiswa Bersatu Riau (AMBR ), Muhammad Arsyad, menanggapi selentingan terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Mahasiswa yang tergabung dalam AMBR dan sejumlah pihak mendesak untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut.Mahasiswa mempertanyakan bagaimana nama-nama anggota DPRD Riau ini diduga ada dalam tiketP erjalanan dinas diduga fiktif itu.
“Siap kita laporkan dugaan SPPD fiktif dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Riau tahun 2019-2024. Kami akan membawa dan melaporkannya secara resmi ke Komisi Pembrantas Korupsi,” ungkap Muhammad Arsyad, Ketua AMBR.
Disebutkannya, masyarakat berharap agar mantan Pj Walikota Pekanbaru, MF dapat terbuka terkait adanya dugaan-dugaan keterlibatan anggota DPRD Riau dalam kasus ini. Agar oknum yang terlibat segera diperiksa, jika terbukti untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.Arsyad menambahkan, ada calon Bupati dan wakil serta calon Walikota dan wakil yang nama-nama mereka diduga ada dalam tiket perjalanan dinas fiktif itu.
“Dengan adanya laporan kami, diharapkan akan ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,” kata dia.Lagi.
Masyarakat Riau menunggu langkah kongkrit dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan dan akuntabel.Dilansir dari ranahriau.com, Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah kepada wartawan menjelaskan terkait kasus SPPD fiktif kasus MF ini sudah bergulir di Polda Riau.Pihak kejaksaan sudah lama menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP ) dari Polda Riau.
“Menunggu berkas lengkap dan tersangkanya,” kata Zikrullah. (Dikutip dari sumber: ranahriau.com)
Tim Redaksi