lingkupperistiwa.com, Pekanbaru, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau dinilai Gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai Penyedia Pelatihan Tenaga Kerja yang kompeten.
Hal ini terungkap setelah dua Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja (UPTLK) diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).
Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran jelaskan, bahwa Disnaker Provinsi Riau tidak memiliki peran aktif dalam memperjuangkan Anggaran yang lebih besar bagi UPTLK di tingkat provinsi.
“Anggaran APBN untuk pelatihan berbasis kompetensi semakin berkurang, sementara kabupaten/kota malah mendapat tambahan anggaran,” tegasnya.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi Menegaskan, bahwa semenjak kehadiran Boby Rachmat S.STP M.Si, Disnakertrans
beserta UPTLK Provinsi Riau menjadi Bobrok alias Merosot.
Kinerja Pejabat bermata Sipit itu dianggap penuh dengan Sandiwara dan Spekulasi tingkat tinggi. Banyak mata Anggaran yang habis dengan pola-pola kerja Fiktif alias Siluman.
“Semenjak beliau ditarik jadi Pejabat di Pemprov Riau, berbagai macam kesalahan dilakukannya. APBD justru habis sia-sia!!! Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya justru banyak menghasilkan Temuan di meja Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti yang disampaikan oleh Kepala UPTLK Provinsi Riau, H. Lukman Hakim, S.Ag, bahwa dirinya sangat kecewa terhadap kondisi tersebut. “Dulu masih ada Pelatihan Skala industri, tapi sekarang nyaris tidak ada sama sekali,” ungkapnya, dengan nada sedih.
Selain itu, nasib para instruktur di UPTLK Riau juga tidak jelas. Hingga kini, tidak ada Analisis Jabatan (Anjab) untuk mengangkat mereka menjadi ASN atau PPPK. Akibatnya, mereka terpaksa melamar tes PPPK di luar UPTLK dengan Jabatan yang tidak sesuai dengan Konsentrasi Keilmuan.
Kondisi Sarana dan Prasarana di UPTLK Riau juga sangat-sangat Memprihatinkan. Dominan kondisi Gedung mulai usang, peralatan banyak yang rusak dan fasilitas asrama tidak memadai lagi.
Oleh karena itu, Larshen Yunus mendesak Penjabat (PJ) Gubernur Riau, Dr. Rahman Hadi dan atau Gubernur Riau Terpilih, H Abdul Wahid M.Si agar segera memberikan Perhatian sekaligus Atensi terhadap Kualitas para pemimpin OPD di Pemprov Riau, khusus buat Boby Rachmat S.STP M.Si wajib di Copot dan Non Jobkan, karena berpotensi merusak Tata Kelola Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau.
“Bayangkan saja! sebenarnya banyak sekali Temuan di Lapangan. Tim Observasi dan Investigasi DPD KNPI Provinsi Riau pegang semua data yang dimaksud. Sekali lagi, itu semua disebabkan hadirnya Boby Rachmat di Pemprov Riau ini. Pejabat yang Hobi Bersandiwara! coba kita bayangkan, seperti apa kewenangan dan manfaat BLK Disnakertrans Provinsi Riau saat ini? dahulu ada Proyek Pengadaan Mesin Kopi Barista dan lain-lain, Anggaran habis percuma, tapi barangnya tidak sesuai dengan yang ditawarkan. Belum lagi Kasus Plesiran alias Jalan-Jalan yang dilakukan oleh para Pegawai Disnakertrans Provinsi Riau, yang dibungkus dengan istilah Kunjungan Kerja. Pokoknya ngeri kali Boby Rachmat ini! Cerdas menghabiskan Anggaran Negara, walaupun hasilnya tak ada, Wallahuallam Bissawab” pungkas Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu kembali mengajak seraya mendesak APH seperti Kepolisian maupun Kejaksaan, agar segera Memanggil, Memeriksa sekaligus Menghadirkan Kepastian Hukum atas segala Perbuatan yang dilakukan Bobby Rachmat dalam kapasitasnya menjabat sebagai Kepala Dinas.
Disnaker Riau Gagal Kelola Pelatihan Kerja, Putra-Putri Riau Hanya Jadi Penonton di Negeri Sendiri.
Ironisnya, Alokasi Anggaran untuk Pelatihan di Kabupaten/Kota Justru bertambah, meskipun banyak di antaranya tidak memiliki tenaga instruktur bersertifikat atau sarana pelatihan yang memadai.
Keputusan tersebut semakin Menegaskan tentang Lemahnya peran Disnaker Provinsi Riau dalam Memperjuangkan Kebutuhan Pelatihan berbasis Kompetensi di tingkat provinsi.
“Disnaker Riau Tidak Becus Kelola Anggaran!!!”
Kepala UPTLK Provinsi Riau, H. Lukman Hakim, S.Ag, secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi ini.
“Dulu masih ada Pelatihan Skala industri, tapi sekarang nyaris tidak ada sama sekali. Anggaran APBN untuk Pelatihan berbasis Kompetensi semakin berkurang, sementara di Kabupaten/Kota malah mendapatkan tambahan anggaran. Kami sudah mengajukan permohonan resmi ke Kemenaker RI, tapi hingga kini belum ada kepastian,” ungkap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Seharusnya, Disnaker Riau berperan aktif memperjuangkan anggaran yang lebih besar bagi UPTLK di tingkat provinsi, agar bisa menyediakan Pelatihan dengan Standar industri. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: Anggaran berkurang, Program Pelatihan menurun dan tenaga kerja Riau semakin tertinggal.
Instruktur Terabaikan, Masa Depan Pelatihan di Ujung Tanduk
Selain Anggaran yang terus menyusut, nasib para instruktur di UPTLK Riau juga tidak jelas. Hingga kini, tidak ada Analisis Jabatan (Anjab) untuk mengangkat mereka menjadi ASN atau PPPK. “Akibatnya, mereka terpaksa melamar tes PPPK di luar UPTLK dengan jabatan yang bukan sebagai instruktur” imbuh Larshen Yunus.
Padahal menurut Ketua KNPI Provinsi Riau sekaligus Ketua KADIN Riau itu, bahwa instruktur adalah ujung tombak dalam mencetak tenaga kerja kompeten. Jika mereka terus diabaikan, siapa lagi yang akan membimbing Generasi Muda Riau agar siap bekerja di sektor industri?
“Sarana Pelatihan Tak Layak, Disnaker Riau Tutup Mata”
Kondisi Sarana dan Prasarana di UPTLK Riau juga memprihatinkan. Fisik Gedung mulai usang, peralatan banyak yang rusak dan fasilitas asrama tidak memadai lagi.
“Kami sudah mengajukan Permohonan anggaran untuk perbaikan sarana dan pengadaan alat baru. Namun, respons dari pemerintah daerah maupun pusat masih tidak jelas. Bagaimana mungkin kami bisa melatih tenaga kerja jika fasilitas pelatihannya saja tidak layak?” tegas Lukman Hakim.
Padahal, Permenaker Nomor 8 Tahun 2014 menegaskan bahwa pelatihan berbasis kompetensi harus memenuhi standar Training Need Analysis (TNA), memiliki instruktur bersertifikat, serta sarana dan prasarana yang memadai. Namun, dengan kondisi saat ini, standar tersebut jauh dari terpenuhi.
“Tanpa perencanaan yang jelas, pelatihan hanya akan menjadi formalitas dan menghabiskan anggaran tanpa hasil nyata. Seharusnya ada tahapan yang jelas, mulai dari TNA, Program Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi, Pemagangan, hingga Penempatan Kerja, agar peserta benar-benar siap bekerja” harap Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Riau, Larshen Yunus.
Terpisah, dalam kesempatan yang berbeda justru Kepala Disnaker Riau Menghindar, Lari dari Tanggung Jawab tatkala ingin di Wawancarai.
“Saat pihak media mencoba meminta tanggapan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, S.STP, M.Si, yang bersangkutan tidak ada di tempat dan terkesan menghindar dari para Wartawan” sentil Ketua KADIN Riau Larshen Yunus.
Bahwa Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa, Disnaker Provinsi Riau Faktanya Gagal dalam Menjalankan tugasnya. Jika benar-benar peduli terhadap tenaga kerja di Riau, seharusnya mereka hadir untuk menjelaskan langkah konkret yang akan diambil” tutur Larshen Yunus.
Ketua KADIN Kota Pekanbaru sekaligus Anggota Dewan, Rizky Bagus Oka ikut menegaskan, bahwa Pemerintah, khususnya Disnaker Riau, seharusnya menjadi ujung tombak dalam menyediakan Pelatihan dan Menyalurkan Tenaga Kerja ke industri. Namun, dengan kondisi saat ini, tenaga kerja Riau justru semakin tertinggal.
“Jika ternyata Disnaker Riau terus berdiam diri, putra-putri Riau akan terus menjadi penonton di negerinya sendiri!!! sementara peluang kerja diambil oleh Tenaga Kerja dari Luar Provinsi Riau atau bahkan Tenaga Kerja dari Luar Negeri, ALFATEHAH” tutup Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)
Editor : juminawati
Tim Redaksi